Machi Ahmad menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan jalur damai atau restorative justice dengan korban. Ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy.
“Kami sepakat, menyelesaikan masalah dengan tabayyun, mengedepankan cara-cara persuasif. Dari kuasa hukum pelapor juga ingin menyelesaikan ini tanpa melanjutkan ke ranah persidangan. Kalau bisa mediasi, ada titik temu dan penyelesaian,” katanya.
Terakhir, Machi Ahmad mengimbau publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Ruben Onsu. Menurutnya, mantan suami Sarwendah itu merupakan sosok yang sangat bertanggung jawab.*