Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |06:30 WIB
Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee
Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
A
A
A

Doktif kemudian mengingatkan para saksi bahwa ada konsekuensi hukum serius jika mengabaikan panggilan pengadilan. Berdasarkan aturan yang berlaku, ketidakhadiran saksi tanpa alasan sah dapat berujung pada kurungan penjara.

“Mangkir panggilan pengadilan kan diatur dalam KUHAP. Ada ancaman penjara 9 bulan jika saksi memang sengaja mangkir dari panggilan pengadilan,” tutur Doktif menambahkan.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement