Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Richard Lee Pertanyakan Surat Resmi Kematian Salah Satu Saksi Kunci: Belum Ada Bukti!

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |01:31 WIB
Pihak Richard Lee Pertanyakan Surat Resmi Kematian Salah Satu Saksi Kunci: Belum Ada Bukti!
dr Richard Lee di persidangan
A
A
A

TANGERANG - Persidangan kasus yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) kembali ditunda hingga pekan depan karena para saksi tak hadir di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (20/8/2026).

Adapun saksi fakta yang dijadwalkan hadir hari ini diantaranya, Arman selaku pemilik toko daring Gerabah Shop, Suyanto pemilik Raychelles Shop, pihak Tokopedia, serta dua saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saksi Suyanto sendiri dikabarkan meninggal dunia sejak pekan lalu.

Terkait kabar ini, kuasa hukum terdakwa, Faizal Hafied, mempertanyakan keabsahan informasi tersebut. Faizal bahkan sudah melayangkan keberatan karena hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan saksi tersebut telah tiada.

"Mohon izin Majelis, Bapak Suyanto belum confirm meninggal. Jadi kami belum mendapatkan verifikasi. Kami khawatir tidak hadir dan membuat alasan itu karena belum ada surat kematian sampai dengan hari ini. Kami mohon bantuan Majelis untuk memanggil karena saksi ini sangat penting buat kami," tegas Faizal Hafied kepada Majelis Hakim.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan status saksi tersebut. Pasalnya, JPU belum bisa memberikan kepastian apakah saksi benar-benar meninggal dunia atau hanya berhalangan hadir.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement