Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doktif Diduga Beri Kesaksian Palsu, Richard Lee Ingatkan Ancaman 7 Tahun Penjara 

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |14:30 WIB
Doktif Diduga Beri Kesaksian Palsu, Richard Lee Ingatkan Ancaman 7 Tahun Penjara 
Doktif Diduga Beri Kesaksian Palsu, Richard Lee Ingatkan Ancaman 7 Tahun Penjara. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
A
A
A

Selain dugaan kesaksian palsu, Faizal Hafied juga menyinggung adanya fakta persidangan yang menyebutkan adanya permintaan uang damai dari pihak Doktif mencapai Rp200 miliar. Hal itu terungkap ketika kuasa hukum Richard mencecar saksi di persidangan minggu lalu.

“Doktif bilang, uang Rp250 miliar itu merupakan kerugian masyarakat. Jadi ini nilainya mirip-mirip. Kami ingin tahu apa memang benar demikian, karena nilainya sangat fantastis,” tutur Faizal menambahkan. 

Richard Lee Ungkap Pertemuan Doktif dengan Sahabatnya, Singgung Uang Damai Rp200 Miliar
Doktif Diduga Beri Kesaksian Palsu, Richard Lee Ingatkan Ancaman 7 Tahun Penjara. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

Faizal Hafied optimistis kliennya akan divonis bebas. Hal itu didasari oleh banyaknya kejanggalan, mulai dari surat kuasa yang dianggap bermasalah hingga barang bukti yang dinilai tidak autentik. 

“Kami yakin 1.000 persen klien kami bisa bebas. Kami melihat bukan nanti putusannya saja, tapi prosesnya. Jika saksi berbohong dan bukti tidak autentik, maka sudah seharusnya klien kami mendapatkan keadilan,” katanya.*
 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement