Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mediasi Erin Wartia dan ART Nur di PN Jaksel, Tergugat Tolak Gugatan Rp1 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |13:04 WIB
Mediasi Erin Wartia dan ART Nur di PN Jaksel, Tergugat Tolak Gugatan Rp1 Miliar
Kuasa Hukum Nur Rohmah, Basuki (Foto: IMG/Ravie)
A
A
A

"Barang ada di mereka tapi mereka tidak mengakui bahwa itu ditahan. Teman-teman bisa terjemahkan sendiri ya. Sekarang gini, saya tahan KTP teman-teman, lalu saya bilang saya tidak pernah tahan, tapi itu ada di tempat saya dari tiga bulan lalu. Nah, silakan terjemahkan sendiri ini seperti apa," tuturnya.

Selain barang, pihak Erin juga membantah terkait hak gaji yang dituntut oleh Nur. Dalam proposal tersebut, pihak Erin menilai Nur belum layak mendapatkan gaji dengan berbagai macam alasan teknis, serta menolak membayar kerugian materiil maupun imateriil yang diajukan.

"Masalah gaji, dianggap belum layak mendapatkan gaji dengan berbagai macam alasan. Kemudian hal-hal yang lain seperti kerugian materiil dan imateriil, itu tidak diakui. Ya itu sah-sah saja, tapi kan nanti semuanya ini belum final," tambah Basuki.

Terkait angka gugatan fantastis mencapai Rp1 miliar, Basuki menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan nilai tersebut bentuk kalkulasi dari kerugian imateriil, mengingat kondisi psikis Nur Rohmah hancur akibat peristiwa yang dialaminya selama bekerja dengan pihak tergugat.

"Angka Rp1 miliar itu muncul adalah kerugian imateriil, yaitu psikis Teh Nur yang begitu hancur akibat peristiwa yang terjadi pada saat beliau bekerja di tempat Ibu E saat itu. Jadi kalau untuk barang-barang harganya tidak seberapa, tapi akibat perilaku yang diterima itulah yang menimbulkan angka Rp1 miliar," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement