JAKARTA - Penantian Dokter Oky Pratama atas kasus teror karangan bunga yang dialaminya setahun lalu mulai menemui titik terang. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan segera menentukan tersangka dalam waktu dekat setelah memeriksa puluhan saksi.
Kuasa hukum Dokter Oky, Ahmad Ramzi, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga. Dalam surat tersebut, terungkap bahwa polisi telah memeriksa total 25 orang saksi.
"Di sini dijelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Dan semuanya itu sudah dimintai keterangannya," kata Ahmad Ramzi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Agenda penyidikan kini memasuki tahap krusial, yakni konfrontir antara saksi-saksi kunci. Langkah ini diambil karena terdapat perbedaan keterangan di antara para saksi terkait pemesanan karangan bunga yang masih misterius tersebut.
"Kenapa orang itu diambil konfrontir? Karena ada keterangan yang satu sama lain berbeda. Makanya dilakukan konfrontir, sehingga hal ini menjadi penting untuk mengonstruksikan sebuah peristiwa pidana untuk menentukan siapa yang menjadi tersangkanya," ujarnya.
Selain konfrontir, pihak terlapor yakni Heni Purnamasari (HS) dan suaminya, Iwa Wahyudi (IW), juga dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada pekan ini.
"Pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut di hari Kamis dan hari Jumat," tambah Ramzi.
Ramzi menegaskan bahwa pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah jelas mengenai arah kasus ini. Pihak kepolisian kini tinggal mematangkan bukti sebelum mengumumkan sosok yang bertanggung jawab secara hukum.
"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga seperti itu, bahwa tinggal menentukan siapa yang akan menjadi tersangkanya. Seperti itu," tuturnya optimistis.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri