Hal ini memperkuat dugaannya soal adanya upaya menjatuhkan rival bisnis.
"Yang ketiga, dilaporkan oleh sama-sama yang punya bisnis yang sama. Jadi ini sudah menurut saya sangat terang benderang sekali bahwa ini adalah persaingan bisnis. Semuanya pasti juga bisa lihat sih bahwa ini adalah persaingan bisnis," ungkapnya.
Pernyataan Richard Lee ini didukung oleh temuan kuasa hukumnya yang melihat banyak fakta baru yang muncul di persidangan. Mereka melihat adanya inkonsistensi keterangan saksi yang menguatkan posisi kliennya.
Kini, pihak Richard Lee menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim. Ia berharap fakta mengenai ketiadaan korban medis dan motif persaingan bisnis ini menjadi pertimbangan utama hakim dalam mengambil keputusan.
"Terima kasih kepada majelis hakim dan JPU. Mudah-mudahan kita dapatkan fakta yang sebenarnya sehingga bisa menghasilkan yang baik, terang benderang bagi kami," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri