JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan belum mencapai kesepakatan dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2026. Akibatnya, hakim mediator memutuskan untuk menunda mediasi hingga 6 Agustus mendatang.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah mengatakan, agenda sidang hari ini merupakan tahap awal sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan, tim kuasa hukum sengaja tidak dilibatkan dalam ruang mediasi agar kedua belah pihak bisa berbicara dari hati ke hati.
“Sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada prosedur mediasi. Dalam mediasi tadi, kami semua tim kuasa hukum tidak ikut. Karena hakim mediator hanya memanggil kedua prinsipal saja,” ujar Chris Sam Siwu usai sidang.
Langkah tersebut diambil hakim mediator dengan harapan komunikasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah berlangsung lebih terbuka. Chris menilai, kehadiran tim kuasa hukum terkadang bisa membatasi ruang pembicaraan yang menjadi ranah pribadi mantan pasangan suami istri tersebut.
“Tujuannya, agar pembicaraan antara kedua prinsipil ini lebih berkualitas. Karena kan yang menjalani kehidupan rumah tangga itu dulu adalah mereka. Sebagai kuasa hukum, kami hanya fokus pada kepentingan anak klien kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Sarwendah tak banyak bicara usai meninggalkan ruang mediasi. Ibu tiga anak tersebut hanya meminta dukungan doa dari masyarakat agar konfliknya dengan Ruben Onsu bisa segera selesai dengan baik.
Meski komunikasi Ruben dan Sarwendah di depan hakim mediator berlangsung baik, namun Chris menegaskan, belum ada kata sepakat untuk berdamai. Ia menyebut, masih ada waktu bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan keputusan mereka.
“Belum, sejauh ini tidak ada kesepakatan. Mohon waktu ya. Sesuai Perma masih ada waktu 30 hari ke depan untuk mediasi,” ungkap Chris Sam Siwu menutup keterangannya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri