Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eksepsi Ditolak Hakim PN Tangerang, Richard Lee Minta Penahanannya Ditangguhkan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |10:00 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim PN Tangerang, Richard Lee Minta Penahanannya Ditangguhkan
Eksepsi ditolak Hakim PN Tangerang, Richard Lee langsung minta penahanannya ditangguhkan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
A
A
A

Di balik putusan tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi kesehatan Richard Lee yang kian menurun selama di penjara. 

Di hadapan Majelis Hakim, Richard Lee mengaku sempat pingsan di dalam sel Lapas Pemuda Tangerang karena mencoba berhenti mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline tanpa pengawasan medis yang tepat.

Richard Lee menjelaskan bahwa dirinya telah mengonsumsi obat saraf tersebut selama empat bulan terakhir.

"Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan," tuturnya.

Kondisi ini juga dipertegas oleh penasihat hukumnya, Faizal Hafied. Dia mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan perawatan intensif dari dokter spesialis untuk proses penurunan dosis obat secara bertahap, yang sulit dilakukan di dalam fasilitas lembaga pemasyarakatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement