JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Beberapa influencer tersebut memutuskan, mengembalikan uang saku yang mereka terima dari Hanania Travel.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, total dana yang dikembalikan para influencer tersebut mencapai Rp110 juta. Sayang, dia enggan membeberkan siapa saja influencer yang mengembalikan uang saku tersebut.
Sejauh ini, baru Anwar BAB dan Davina Karamoy yang mengaku secara terang-terangan kepada awak media bahwa mereka mengembalikan uang saku dari Hanania Travel saat umrah. “Saat ini, dana tersebut telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti,” kata Andaru lewat pesan singkat, pada 1 Juli 2026.
Andaru menambahkan, penyidik juga turut menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Karena itu, polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.
"Penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Pemblokiran juga dilakukan terhadap dua rekening pribadi perorangan," tuturnya menambahkan.
Andaru mengungkapkan, Polda Metro Jaya juga menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.
Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut. Dari Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Anwar BAB, Awkarin, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, hingga Davina Karamoy.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri