"Masyarakat menilai penetapan hakim yang tidak menghadirkan Nikita adalah bentuk proses hukum yang tidak transparan. Kami ingin menjaga pengadilan supaya pandangan-pandangan tersebut tidak meluas," tegas Usman.
Lebih lanjut, Usman menekankan bahwa perjuangan Nikita Mirzani kali ini bukan untuk mencari belas kasihan, melainkan murni perjuangan seorang ibu sekaligus tulang punggung keluarga.
Pihaknya mengaku sangat optimis permohonan PK ini akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kami optimis 100 persen permohonan PK ini akan diterima. Kami berharap Majelis Hakim Agung dapat melihat secara objektif fakta persidangan sebelumnya. Ini soal kekhilafan hakim dan adanya pertentangan putusan," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri