Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hakim Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee dalam Sidang Kasus Kosmetik Ilegal

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |09:50 WIB
Hakim Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee dalam Sidang Kasus Kosmetik Ilegal
Hakim Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee dalam Sidang Kasus Kosmetik Ilegal. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
A
A
A

Atas perbuatannya, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis mengenai kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas JPU.

Richard juga didakwa melanggar Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi atau keberatan dari terdakwa.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement