Sejauh ini, baru Anwar yang berinisiatif mengembalikan uang tersebut atas keinginan pribadi.
"Sampai sekarang memang baru saudara AS tadi yang mengembalikan uang saku ya, itu juga dari keinginan dia sendiri. Makanya menanggapi hal itu penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang saku tersebut," tambahnya.
Uang itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. Menurut Andaru, para influencer ini terikat kerja sama endorsement di mana mereka mendapatkan fasilitas umroh gratis sebagai imbalan atas promosi di media sosial.
"Jadi kerjasama dalam bentuk Hannania Travel memberikan umroh kepada para influencer, kemudian para influencer menjalani umroh itu secara gratis karena fasilitas tadi. Kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure," jelas Andaru.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Penyidik pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.