"Ada 3 nama yang diduga terlibat, R: Mantan karyawan yang diduga bertindak sebagai koordinator HS untuk menggalang massa guna menyerang Dokter Oky. Akson Riko: Diduga bertindak sebagai buzzer dari HS yang sering berkomentar di media sosial. Siti Taufik: Diduga mengelola akun Instagram @unboxing.official yang kerap melayangkan hinaan kepada Dokter Oki,” beber Ahmad Ramzy.
Kini, pihak Dokter Oky Pratama memilih untuk tidak ambil pusing dengan kasus buzzer tersebut. Ramzy menyatakan pihaknya memilih fokus pada laporan dugaan teror yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Dokter Oky sendiri sudah dimintai keterangan dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan tersebut," tegas Ramzy.
Ramzy pun menyayangkan pihak terlapor, yakni Heni Sagara dan suaminya, hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan meski laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Agustus 2025 lalu.
"Pihak terlapor yaitu HS beserta suaminya dikabarkan belum dipanggil atau dimintai keterangan oleh tim penyidik. Kuasa hukum menyayangkan keterlambatan ini mengingat laporan polisi sudah dibuat sejak Agustus 2025. Tapi kami tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri