"Menurut Undang-Undang PDP, foto adalah data pribadi dan itu ada ancaman pidananya,” tambah kuasa hukum Erin.
Dalam kesempatan itu, Erin juga memperlihatkan unggahan lama Hera yang menyebut bekerja di rumahnya terasa “santuy”, tanpa potongan gaji, hingga bebas menggunakan fasilitas rumah. Erin mengatakan, postingan itu secara tersirat membantah dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh Hera.
“Kalau saya orangnya jahat atau apa pasti kan dia sudah ngomong-ngomong. Tapi di sini dengan buktinya dia, saya bisa tunjukkan katanya kerja di sini santuy, HP bebas, temannya asyik-asyik, makanan bebas, free WiFi, enggak ada potongan gaji,” ucap Erin.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri