JAKARTA - Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, Herawati, baru saja menjalani pemeriksaan klarifikasi atas laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan sang majikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Hera yang didampingi tim kuasa hukum dan pihak yayasan penyalur menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam dengan 20 pertanyaan.
Ia kemudian tak sungkan membeberkan kronologi kejadian nahas yang menimpanya pada 28 April lalu tersebut.
Puncak kemarahan Erin rupanya dipicu karena masalah sepele saat ia sedang membersihkan sofa. Erin disebut marah besar karena melihat gorden kamar anaknya tidak dibuka dan pintu kamar mandi tertutup.
"Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukullah kepala saya pakai gagangnya. Pertama satu kali, terus dia maki-maki saya," ungkap Hera usai pemeriksaan pada Senin (4/5/2026).
Tak berhenti di situ, Hera juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik lainnya saat ia sedang dalam posisi jongkok. Ironisnya, tindakan itu dilakukan saat terlapor sedang mengenakan pakaian ibadah.
"Paha saya ditendang. Saya jongkok di depan dia terus ditendang kepala saya. Itu dia pakai mukena salat Asar, nendang saya," tambahnya dengan nada getir.
Kekerasan tersebut meninggalkan bekas luka fisik dan trauma mendalam bagi Hera. "Kepala saya sakit, pusing, terus habis dicakar kan perih gitu butuh istirahat. Saya masih trauma," kata Hera.
Sementara itu, kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, memastikan bahwa pihaknya tengah fokus terhadap proses hukum yang baru berjalan. Ia pun menilai langkah hukum yang diambil sang klien selaku korban merupakan sikap yang wajar.
"Artinya kan kemudian laporan ini pasti tidak akan diterima kalau tidak ada visum kan seperti itu. Hanya dapat diterima laporan kaitan dengan penganiayaan apabila telah ada visumnya kan gitu kan," ucap Natalius Bangun.
Soal laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Erin, Natalius juga menilai hal tersebut sebagai hak dari setiap orang. Akan tetapi, ia optimistis penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Terlapor boleh punya hak untuk kemudian membantah, nanti itulah penyidik kemudian membuktikannya kan, membuktikan laporan kami tersebut terpenuhi unsurnya atau tidak kan seperti itu," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri