JAKARTA - Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan proyek pengadaan mukena. Minola Sebayang, kuasa hukum sang presenter mengatakan, peristiwa itu bermula ketika kliennya berkenalan dengan Philipus Suprihatin.
Pria yang dikenal Ruben dari salah satu teman itu kemudian menjembatinya untuk bekerjasama dengan PT Venteny Fortuna Indo dalam memproduksi mukena skala besar. Kerjasama bernilai Rp5,5 miliar itu berjalan dengan skema bagi hasil 60:40.
“Ruben Onsu tertarik karena menilai ini momen tepat untuk investasi karena ada momennya. Lebaran,” ujar Minola kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 21 April 2026.
Ketika bisnis mulai berjalan, Philipus tercatat beberapa kali ‘menagih’ uang kepada Ruben untuk berbagai keperluan produksi, dari uang muka pembayaran pabrik hingga biaya operasional.
Namun setelah menyerahkan uang yang diminta Philipus, Ruben Onsu mulai curiga karena jadwal produksi terus molor hingga akhirnya Lebaran berlalu. Mukena tidak kunjung diproduksi dan produk tidak pernah sampai di tangan Ruben.
"Ruben sudah mentransfer ke rekening PT Venteny Fortuna Indo, namun perusahaan itu tidak pernah mencairkan uang itu. Uang yang ditransfer Ruben ternyata tidak pernah dialokasikan untuk produksi mukena di pabrik," tegas Minola Sebayang.