JAKARTA - Azizah Salsha resmi mencabut laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas kakak beradik Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) di Bareskrim Polri, pada 17 April 2026.
Pencabutan laporan tersebut diambil setelah Azizah bertemu dengan Bigmo di kantor DPP Ikatan Keluarga Minang di kawasan Mulawarman, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2026.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri mengaku, pencabutan laporan dilakukan setelah kedua pihak menjalani proses mediasi. “Sudah ada mediasi yang dihadiri langsung Azizah dan Bigmo,” kata Rizki, pada Jumat (17/4/2026).
Selebgram Azizah Salsha melaporkan Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Polri, pada 12 Agustus 2025. Laporan itu dibuatnya setelah kakak beradik itu menyinggung soal isu perselingkuhannya.
Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Terbaru, Bigmo akhirnya buka suara terkait pertemuannya dengan Azizah Salsha dan ayahnya Andre Rosiade, yang sempat viral di media sosial. Dalam pertemuan tersebut, Bigmo mengaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung.