SEOUL - Saudara laki-laki Jisoo BLACKPINK dikabarkan ditahan akibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang streamer perempuan. Kepolisian Gangnam lngsung menangkap pria berinisial A itu setelah mendapat laporan dari korban, pada 16 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perwakilan Kepolisian Gangnam mengatakan, peristiwa itu bermula dari A yang membeli tiket ‘kencan’ senilai KRW 3 juta atau setara Rp34,74 juta dari korban.
Mereka kemudian makan malam di sebuah restoran di kawasan Gangnam, Seoul, Korea Selatan. A kemudian menawarkan untuk mereka melanjutkan percakapan di rumahnya dan berjanji tidak akan menyentuhnya.

“Dia janji tidak akan melakukan kontak fisik. Saat dia mulai menyentuhku, aku menolaknya berkali-kali tapi dia terus menyentuhku dengan paksa,” ujar korban dalam keterangannya kepada polisi seperti dikutip dari Channel A, pada Jumat (17/4/2026).
Saat interograsi awal, A membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dia mengaku, kontak fisik yang terjadi bukan atas paksaan. Polisi mengaku, ada kemungkinan A akan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengonfirmasi apakah benar A yang dimaksud adalah Kim Jung Hoo, saudara laki-laki Jisoo BLACPINK. Namun jika benar, netizen Korea mengaku, tidak terkejut dengan kejadian tersebut.