Karena telah disomasi, maka Clara Shinta menilai, jalan terbaik menyelesaikan masalah itu adalah dengan upaya hukum. Pertama, dia menggugat cerai Alexander ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kedua, Clara akan menjawab somasi Indah dengan melakukan gugatan balik. Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum sang selebgram menegaskan kliennya lebih banyak mengalami kerugian dalam masalah ini.
"Saya dari awal berpikir, sebaiknya masalah ini diselesaikan secara baik-baik karena ini ranahnya privasi. Tak perlu lah seharusnya sampai ranah hukum,” ungkap Sunan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri