JAKARTA - Selebritis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (9/4/2026) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini dilakukan usai pemilik brand skincare, Reza Gladys dilaporkan oleh pihak konsumsen soal dugaan menjual produk skincare berbahaya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Usman Lawar mengatakan laporan pada produk skincare milik Reza Gladys ini dilakukan oleh pihak konsumen yang mengaku sebagai korban saat membeli produk tersebut via siaran langsung.
“Hari ini memang ada agenda terkait dengan proses pemeriksaan kasus yang pernah dilaporkan Polda Metro Jaya. Pelapornya pihak lain, korban ya yang melaporkan ini korban,” ungkap Usman saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi menjelaskan Nikita diperiksa dan diajukan sekitar 20 pertanyaan. Galih mengatakan produk yang dilaporkan korban merupakan barang yang sama saat dipermasalahkan di persidangan.
Ia juga mengungkap korban produk skincare milik Reza Gladys ini membeli barang tersebut saat siaran langsung di media sosial.
“Ini korban daripada produk milik RG yang dibeli saat RG sedang live. Produknya juga sama dengan Richard Lee yang sekarang di tahan di Polda Metro Jaya,” ucap Galih.
Galih mengatakan produk skincare milik Reza Gladys yang dilaporkan oleh korban merupakan barang yang sama saat diperkarakan di persidangan.