JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) buntut gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani kepada dokter kecantikan Reza Gladys pada Rabu (8/4/2026).
Usai persidangan, pihak Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya lantaran merasa ditinggal oleh majelis hakim saat hendak menghadirkan saksi.
Pengacara Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengaku pihaknya sudah hadir sejak pukul 09.30 WIB. Namun, persidangan justru dinyatakan selesai saat mereka menunggu saksi yang sedang dalam perjalanan.
"Kami kaget, media-media menyampaikan bahwa sidangnya sudah selesai. Loh, ini kan enggak fair (adil). Kami bukan mau mengulur-ulur waktu, kami tepat waktu. Kenapa majelis tidak memberikan toleransi waktu?" ujar Marulitua di pengadilan.
Hal senada juga disampaikan Galih Rakasiwi, selaku tim kuasa hukum Nikita. Ia pun menyayangkan sikap pihak pengadilan dalam sidang hari ini.