JAKARTA - Keluarga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kematian cucu almarhumah Mpok Nori, Dwintha Anggary. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/3/2026).
Pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah kepada awak media. Dia menyebut, penyidik sudah melayangkan panggilan resmi kepada pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, hari ini diperiksa. Barusan saksi menelepon pihak penyidik dan bilang kalau mereka dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ungkap Fechy menambahkan.
Cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary alias Anggi mengembuskan napas terakhirnya di tangan suami sirinya, Fuad. Pria asal Irak itu menghabisi nyawa korban di kamar kontrakan mereka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 21 Maret 2026.
Pihak keluarga dan RT setempat diketahui mememukan jasad korban tergeletak di kamar kontrakannya sekira pukul 03.30 WIB, dengan kondisi darah yang sudah mengering. Fuad sudah diamankan polisi saat akan melarikan diri ke Sumatera.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri