Selain itu, para pihak juga resmi menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik terkait serta sepakat membersihkan jejak digital perseteruan yang ada.
"Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai poin-poin kesepakatan," lanjutnya.
Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan ini, maka seluruh proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai.
Pihak kepolisian pun mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah lewat musyawarah demi menjaga kondusivitas di masyarakat.
"Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas," tuturnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri