Saat ini, Usman menegaskan penyidik tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka. "Dari SPDP itu tertulis bahwa perkara ini diduga kuat ada tindak pidananya. Sekarang tinggal mencari, menemukan tersangkanya, mengumpulkan bukti-bukti," tambahnya.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengaku belum bisa menjelaskan detail soal naiknya status laporan sang aktris.
Kepada awak media, dia pun meminta waktu untuk mengonfirmasi kabar tersebut kepada tim penyidik.
"Mohon waktu ya," ucap Kombes Pol Budhi Hermanto singkat.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri