JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menanggapi bantahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya.
Richard menegaskan produk kecantikannya telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bantahan itu pun sampai ke telinga Doktif yang juga hadir di Polda Metro Jaya untuk menghadapi pemeriksaan laporannya dalam kasus yang lain.
"Tidak ada maling yang ngaku ya," kata Doktif, Kamis (19/2/2026).
Doktif menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dia percaya, kepolisian bisa menegakkan keadilan meski adanya pembelaan diri dari Richard.
"Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau," ujarnya.
Doktif pun menilai Richard Lee memiliki kepribadian manipulatif dalam menyampaikan informasi ke publik. Karena itu pula, kasus tersebut bergulir dalam rentan yang cukup lama.
"Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulatif," ucapnya.
"Polda Metro Jaya pernah luar biasa difitnah, seolah-olah penyidik itu menarik-narik, menyeret-nyeret, padahal tidak seperti itu cerita faktanya. Tapi dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan," jelas Doktif.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri