JAKARTA - Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
Richard yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menjamin bahwa semua produk yang ia edarkan telah melalui proses legalitas yang sesuai dengan aturan.
"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM. Dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Richard Lee sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2025).
Richard kemudian mengklaim tidak pernah sekalipun menjual produk yang tidak memiliki izin edar selama berkarier di dunia kecantikan.
"Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin," katanya.
Menurutnya, keselamatan konsumen adalah prioritas utama. Ia pun memahami risiko dari produk-produk yang tidak aman bagi masyarakat.
Richard juga mengaku malu dan sedih atas konflik saling lapor antara dirinya dengan Doktif. Sebab, profesi mereka sama-sama sebagai dokter kecantikan.
"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," ungkap Richard Lee.
"Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Makasih, mohon support-nya ya. Dah nanti ya, thank you," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri