JAKARTA – Sidang kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026).
Agenda sidang kali ini difokuskan pada pemeriksaan dua saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU): Abdul Kadir Atamimi dan Muhammad Isman. Kedua saksi itu merupakan petugas di Rutan Salemba.
Saat sidang berlangsung, JPU memperlihatkan dokumentasi dari saksi berupa foto yang diambil sesaat setelah penangkapan Ammar Zoni dan terdakwa lain di Rutan Salemba.
Dalam foto tersebut, bapak dua anak itu terlihat sedang memegang sebuah tas kecil berisi barang bukti sabu. Ammar Zoni merasa terkejut dengan keberadaan foto tersebut.
Ammar tidak menampik keberadaan foto itu. Namun dia memberikan konteks berbeda terkait foto tersebut. Kekasih Hayati Kamelia itu mengklaim, momen dalam foto tersebut terjadi di bawah tekanan setelah adanya tindakan kekerasan dari oknum petugas.
“Itu, kami baru selesai diinterogasi dan dianiaya sama oknum polisi. Nah, setelah itu saya dan empat terdakwa lain disuruh berfoto dan itu hasilnya," ungkap sang aktor kepada awak media usai sidang.
Bukti yang dihadirkan saksi pihak Jaksa Penuntut Umum itu sempat membuat Ammar Zoni terpancing emosi. Dia juga sempat meminta kesempatan kepada hakim untuk menyanggah keterangan kedua saksi.
Namun dalam agenda kali ini dirinya dan terdakwa lain belum diberikan kesempatan untuk menyanggah karena agenda persidangan kali ini hanyalah pemeriksaan saksi.
“Saya itu tadi pengin banget menanggapi pernyataan Pak Atamimi. Tapi kami tidak diperkenankan untuk menanggapi pernyataan para saksi,” kata sang aktor.
Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi terakhir dari Ammar Zoni.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri