JAKARTA - Yuni, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, menjalani pemeriksaan selama 10 jam terkait dugaan illegal access CCTV di kediaman pribadi sang selebgram.
Menurut Bustomi, kuasa hukum Yuni, kliennya menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan dicecar 26 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri, pada 13 Februari 2026.
Pertanyaan tersebut, sebagian besar tentang kronologi pengambilan CCTV di rumah Inara hingga adanya dugaan penyebaran ke pihak ketiga.
Bustomi mengatakan, penyidik juga memeriksa ponsel milik Yuni guna membuktikan ada data (video CCTV) yang telah berpindah tangan sepenuhnya ke perangkat milik Agung, mantan sopir Inara Rusli.
“Jadi Agung mengambil memori pada CCTV, lalu dipindahkan ke HP (milik Yuni). Nah dari HP itu dipindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke ponsel Agung,” ujar Bustomi.
Yuni juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah menyebarkan sepuluh video CCTV tersebut kepada mantan suami Inara, Virgoun.
“Yuni tidak pernah mengirimkan video tersebut ke siapapun, termasuk Virgoun. Apalagi Agung sudah mengakui dia yang mengambil video tersebut,” imbuhnya.