Umumnya, harga mushaf di Arab Saudi sekitar 40 Riyal atau sekitar Rp180.000. Sementara Taqy Malik menjual mushaf itu kepada jamaah dengan harga 80 Riyal atau sekitar Rp330.000.
“Sebenarnya, dia enggak nipu ya. Cuma jadinya jemaah mewakafkan Alquran tak sesuai dengan nominalnya,” tuturnya.
Randy Permana mengaku, membongkar kelakuan Taqy Malik di Arab Saudi karena merasa dirugikan, baik secara personal maupun lingkup komunitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi.