JAKARTA - Musisi Virgoun diketahui batal hadir di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (3/2/2026).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait. Dia mengatakan Virgoun seharusnya menjalani klarifikasi terkait aduan Inara Rusli soal dugaannya melakukan pengambilan paksa sang buah hati.
"Bapak V membatalkan pertemuan hari ini dan ditunda untuk sementara sampai minggu depan," kata Agustinus Sirait di kantornya hari ini.
Hingga kini, Agustinus mengaku belum mendapat alasan pasti soal ketidakhadiran Virgoun. Namun, pihaknya mengaku tetap menghormati keputusan Virgoun hingga benar-benar bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau ada perubahan untuk bisa lebih cepat, kami pastinya akan mengapresiasi ya. Karena kan jangan sampai ini berlarut-larut ya, tentu nanti anak yang bisa mendapat efeknya nanti untuk mentalnya anak," kata Agustinus.
Agustinus membenarkan panggilan kepada Virgoun atas dasar aduan yang dilayangkan Inara Rusli pada 30 Januari lalu. Padahal, kata Agustinus, Virgoun sebelumnya sudah mengonfirmasi akan hadir ke Komnas PA untuk menyampaikan klarifikasi tersebut.
"Ya, setiap laporan di kita sebetulnya, ketika ada masyarakat yang mengadu ke kita, ya besoknya kita langsung buat surat panggilan untuk klarifikasi," ujarnya.
"Tergantung kesiapan dari terlapor untuk memenuhi panggilan kita. Ya, kami tadinya ya mengapresiasi ya begitu cepat ditanggapi, tapi kemudian ya hari ini ada penundaan ya tentu kami juga menghormati," tandas dia.
(kha)