Irfan Hakim juga mengapresiasi ketika Denada, lewat kuasa hukumnya, Moch. Iqbal akhirnya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya. Dia berharap, hal itu menjadi awal yang baik untuk penyelesaian masalah kedua belah pihak.
Sementara itu, mediasi kasus dugaan penelantaran anak dengan gugatan Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa Rizky atas ibu kandungnya, Denada, berujung gagal. Hal itu, menurut Iqbal, karena dalam resume mediasi, Ressa tetap mencantumkan gugatan Rp7 miliar.
"Mediasi gagal dan persidangan akan lanjut ke pokok perkara," kata sang kuasa hukum dalam wawancara daring dengan awak media, pada 29 Januari silam.
(SIS)