JAKARTA - Fujianti Utami Putri (Fuji) menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan stafnya, pada 29 Januari 2026.
Kuasa hukum sang selebgram, Sandy Arifin mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melempar 20 pertanyaan kepada selebgram 23 tahun tersebut.
“Mungkin, ada sekitar empat pertanyaan yang didetailin terkait kerugian. (Ditanya) berapa yang masuk ke manajemen, yang dilaporkan berapa,” ujarnya.
Fuji yang sebelumnya juga pernah ditipu sang manajer mengaku lelah dengan tindak penipuan stafnya tersebut. Hal itu membuatnya sampai hilang kepercayaan pada orang lain.
“Capek banget pastinya. Ruginya banyak, sakit hati, dikatain netizen pula. Intinya, saya capek lahir batin,” keluhnya.
Fuji mengakui permasalahan tersebut sempat mengguncang mentalnya dan membuat dia enggan terlalu dekat dengan orang yang bekerja dengannya.
Fuji mengatakan, “Aku sempat drop berkali-kali, sampai sulit percaya sama orang. Kalau ada karyawan baru jadi kayak enggak mau terlalu dekat, enggak mau terlalu kenal juga.”
Sang selebgram melaporkan seorang staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Akibat kasus itu, Fuji mengklaim rugi hingga Rp1 miliar.*
(SIS)