JAKARTA - Fujianti Utami Putri akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan salah satu stafnya naik sidik.
Hal tersebut diketahui setelah Fuji didampingi tim kuasa hukum dan kedua orangtuanya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya mengungkapkan, kliennya sempat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Namun proses penandatanganan Berita Acara Penyidikan (BAP) baru akan dilakukan pada 29 Januari mendatang.
“Minggu depan, kami akan menyiapkan beberapa saksi yang sebelumnya telah diperiksa saat penyelidikan dan penambahan beberapa bukti,” ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Sandy Arifin mengatakan, kasus tersebut menyeret beberapa nama staf admin media sosial Fuji. Namun dia belum bisa membeberkan identitas para pelaku demi menghormati proses hukum yang bergulir.
“Ada tiga sampai empat pelaku. Mereka ini saling ngeback-up gitu loh supaya aku enggak tahu. Aku baru ngelaporin satu orang. Tapi enggak menutup kemungkinan bertambah,” ujar Fuji
Saat ditanya soal nominal kerugian kasus tersebut, Fuji menolak untuk menjelaskan secara rinci. Yang pasti, dia menduga kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Enggak tahu juga ya. Bisa miliaran lagi kayanya,” kata sang selebgram menambahkan.