JAKARTA - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penipuan dana investasi yang dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya, pada 6 Januari silam.
Ezel -demikian pria itu akrab disapa- diduga menggelapkan dana yang diinvestasikan RF senilai Rp300 juta tanpa adanya penyerahan keuntungan berkala sesuai perjanjian.
Namun dugaan penipuan itu dibantah tegas Rully Anggi Akbar. Kuasa hukumnya, Ben Zebua mengatakan, besaran dana yang diinvestasikan RF bukan Rp300 juta, melainkan Rp200 juta.
Ben mengungkapkan, kliennya menggunakan dana Rp200 juta tersebut untuk operasional bisnisnya melingkupi sewa lahan, pembangunan warung makan di Yogyakarta, hingga gaji karyawan.
"Jadi tidak ada yang namanya penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan," ujarnya saat ditemui awak media di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2026.
Husor Hutasoit, kuasa hukum Rully Anggi Akbar lainnya memastikan, bisnis warung makan kliennya masih beroperasi saat ini. Hal itu cukup membuktikan bahwa Ezel tak berniat menggelapkan dana.
Lebih jauh Husor mengatakan, kesepakatan kerjasama RF dan Ezel mengatur dana investasi akan dikembalikan jika kliennya membatalkan perjanjian mereka setelah tahun 2028.
Meski masih beroperasi, Ezel tak menampik bisnis warung makan yang dioperasikannya minim konsumen. Kondisi itu, menurutnya, sangat memengaruhi pergerakan bisnisnya.
"Karena saya masih menanggung gaji sekitar sembilan karyawan saya. Jadi, saya harus pakai uang pribadi untuk menutupi gaji karyawan," ungkapnya.*
(SIS)