Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isu Nikah Tak Pakai Wali, Begini Klarifikasi Pihak Inara Rusli

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |20:01 WIB
Isu Nikah Tak Pakai Wali, Begini Klarifikasi Pihak Inara Rusli
Inara Rusli dan Insanul Fahmi
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, memberikan klarifikasi isu yang menyebut kliennya tak menggunakan wali saat menikah siri dengan Insanul Fahmi pada Agustus 2025 silam.

Keabsahan pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi usai beredar isu bahwa pernikahan tersebut berlangsung tanpa wali nikah. Daru memastikan Inara dan Insanul telah memenuhi rukun nikah dengan menunjuk kakak kandung Inara sebagai wali.

"Kalau pernikahan udah pasti ada wali. Gak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan gak sah. Dan walinya itu adalah kakak kandungnya sendiri," tegas Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Meski sah secara agama, pernikahan siri tersebut tidak bisa dianggap resmi secara negara melalui isbat nikah. Ini karena pernikahan mereka dilakukan saat salah satu pihak masih terikat pernikahan sah.

"Isbat nikah enggak ada. Karena memang itu kan pernikahannya, pernikahan sirinya kan dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah ya," ujar Herlina selaku tim kuasa hukum Inara.

Aturan tersebut mengacu pada Kompilasi Hukum Islam yang melarang isbat nikah jika salah satu atau kedua pihak masih memiliki ikatan perkawinan.

"Dalam pasal 7 di kompilasi hukum Islam itu jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika ternyata salah satu pihak atau keduanya masih dalam terikat perkawinan," lanjut Herlina

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement