Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nana Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Percobaan Pembunuhan

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |08:30 WIB
Nana Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Percobaan Pembunuhan
Nana Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Percobaan Pembunuhan. (Foto: Instagram/@jin_a_nana)
A
A
A

GURI - Im Jin Ah alias Nana menjalani pemeriksaan atas kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat di Kantor Polisi Guri, Provinsi Gyeonggi, pada 8 Januari 2026. 

MyDaily melaporkan, pemeriksaan atas mantan personel After School itu berlangsung selama 1 jam 30 menit. Terkait permasalahan tersebut, SUBLIME enggan berkomentar banyak.

"Kasus ini membuat Nana dan keluarganya terpukul secara mental. Jadi, biar kasus ini bergulir sesuai hukum yang berlaku," ujar SUBLIME dikutip dari Allkpop, pada Sabtu (10/1/2026). 

Pelaku Trespassing di Rumah NANA Resmi Ditahan Polisi 
Nana Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Percobaan Pembunuhan. (Foto: Instagram/@jin_a_nana)

Pada 2 Januari 2026, Kepolisian Guri mengumumkan, penyusup rumah Nana membuat laporan polisi atas kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan. 

Seperti diketahui, penyusup yang diidentifikasi sebagai pria berusia 30 tahun itu memasuki rumah Nana di kawasan elit Guri, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, pada 15 November 2025.

Dalam pemeriksaan, pria itu mengaku, terkejut saat mengetahui sang artis berada di rumah. Dengan panik, dia menyerang Nana dan ibunya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.

 

Menariknya, Nana mampu mengubah keadaan dan balik menyerang pelaku penyusupan dan membekuknya hingga polisi datang. Aksi sang artis melukai pelaku kemudian dinyatakan sebagai tindakan 'membela diri'.

Namun keputusan Nana untuk tidak melaporkan pelaku justru dimanfaatkan pelaku untuk melaporkan balik sang artis atas dugaan percobaan pembunuhan penganiayaan berat.

NANA Digugat
Nana Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Percobaan Pembunuhan. (Foto: Instagram/@jin_a_nana)

Meski Nana tidak melaporkan kasus tersebut, namun Kepolisian Guri tetap mendakwa pelaku penyusupan tersebut atas kasus perampokan yang membuat korban (Nana dan ibunya) terluka.

Pengadilan Distrik Uijeongbu mengungkapkan, pria itu akan menjalani sidang perdana kasus tersebut, pada 20 Januari mendatang.* 
 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement