Sementara itu, Doktif sebagai pelapor mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak berwajib dalam menetapkan Richard sebagai tersangka. Ia juga menegaskan, proses hukum kasus yang dilaporkannya bergulir tanpa adanya suap-menyuap.
"Saya apresiasi Polda Metro Jaya. Saya tidak sepeser pun mengeluarkan uang agar kasus ini bergulir. Jadi, saya bisa pastikan, Diskrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan hukum di tengah besarnya tekanan," ujarnya.*
(SIS)