Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadir di Polda Metro Jaya, Doktif Desak Penyidik Tahan Richard Lee

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |19:15 WIB
Hadir di Polda Metro Jaya, Doktif Desak Penyidik Tahan Richard Lee
Doktif di Polda Metro Jaya (Foto: IMG/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) tiba di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sore.

Ia mengaku kedatangannya hari ini untuk mengawal pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang tengah dijalani Richard Lee selaku tersangka.

"Doktif ingin memantau, ya. Di sini Doktif ingin memantau, Doktif ingin mengawal kasus ini," kata Doktif di Polda Metro Jaya hari ini.

Doktif kemudian mendesak agar pihak penyidik untuk segera menahan Richard Lee atas kasus yang menjeratnya.

Doktif juga menyinggung kasus hukum yang menjerat sahabatnya, Nikita Mirzani. Menurutnya, keadilan kasus ini harus ditegakkan seperti halnya dengan masalah yang menjerat sang sahabat.

"Sangat tidak adil ya, jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan DRG Rp4 Miliar dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara DRL yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini," tuturnya.

"Karena hingga hari ini Doktif masih bisa membeli produk White Tomato. Artinya apa? Kerugian masyarakat terus berjalan hingga detik ini. Sangat tidak adil jika Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan," tandasnya.

Seperti diketahui, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik selalu tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen. Dia tiba sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi.

Richard Lee yang menggenakan kemeja putih turun dari Alphard hitam persisi di depan pintu masuk sehingga terhindar dari sorotan awak media.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement