"Jadi harus ada sabar di dalam menghadapi permasalahan yang terjadi antara Insanul, Mbak Mawa, mungkin Mbak Inara. Semua harus sabar dan tunggu proses hukum," lanjutnya.
Deddy memastikan, Inara Rusli sangat siap dalam menerima hasil gelar perkara yang tengah dilakukan kepolisian.
Meski tak melakukan pembelaan, Inara yakin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan gitu lho," ungkap Deddy DJ.
"Kalau dilanjutkan ke penyidikan berarti unsur pidananya terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi berarti dibatalkan, enggak jadi naik penyidikan gitu. Artinya cukup di penyelidikan namun unsur pidana tindak pidana yang disangkakan tidak terpenuhi," pungkasnya.
(kha)