Pernikahan Bedu dan Irma Kartika Anggraeni yang telah berjalan selama 15 tahun resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 November 2025. Putusan itu diambil setelah Irma absen dua kali dari persidangan.
Hakim kemudian memutuskan mengabulkan permohonan cerai Bedu setelah sidang pembuktian. Soal hak asuh anak, Bedu mempercayakan sepenuhnya kepada Irma sebagai ibu kandung.*
(SIS)