Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Polda Metro Jaya, pada 22 November 2025. Saat itu, dia mengklaim, menjadikan video CCTV sebagai bukti laporannya.
Saat menjadi narasumber dalam podcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Mawa mengklaim, bukti perzinaan Insan dan Inara adalah video CCTV berdurasi 2 jam yang menampilkan adeg an syur keduanya.*
(SIS)