“Harapannya sesuai hukum. Jangan ada hal-hal seperti ini lagi, apalagi yang niatnya memprovokasi. Saya ingin ada efek hukum untuk manipulasi data seperti ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita tetap duduk saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Wanita yang dituduh sebagai Astrid Kuya itu tampak asyik bermain HP, sementara yang lainnya berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Video itu diunggah oleh akun TikTok Suara Rakyat atas nama Sukadarman5. Meski video telah dihapus, namun Uya Kuya sudah memegang bukti video dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
(kha)