JAKARTA - Tasya Farasya resmi bercerai setelah Ahmad Assegaf mencabut permohonan bandingnya atas putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (27/11/2025) sore.
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Sangun Ragahdo, kuasa hukum influencer 33 tahun tersebut.
"Kemarin sore, perwakilan dari Pak Ahmad Assegaf mencabut permohonan bandingnya. Saya dapat pemberitahuannya dari pengadilan agama," kata Sangun, pada Jumat (28/11/2025).
Dengan pencabutan banding tersebut, maka putusan cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf yang diambil Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 12 November silam telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018. Setelah 7 tahun membina rumah tangga, Tasya menggugat cerai sang suami karena krisis kepercayaan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 12 September 2025.
Krisis kepercayaan itu dipicu aksi Ahmad yang diduga melakukan penggelapan dana perusahaan milik Tasya sebesar Rp35 miliar. Nominal itu, menurut Sangun, bisa bertambah jika proses audit lebih mendetail dilakukan.