Dalam wawancaranya belum lama ini, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, memang menegaskan kalau kedatangannya di PA Jaksel bukan untuk mempermasalahkan hak asuh anak.
Kehadiran pihaknya untuk meminta kejelasan mengenai progres aduan dugaan pelanggaran yang terjadi di internal pengadilan.
"Jadi saya datang untuk mengklarifikasi soal laporan kami terkait dugaan pelanggaran administrasi ke Bawas Mahkamah Agung," ujar Alvon.
Laporan yang dimaksud Alvon Kurnia Palma itu soal aduan Paula Verhoeven terkait ketidakprofesionalan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kala itu, pejabat humas pengadilan tersebut, berdasarkan putusan hakim menyebut Paula sebagai istri durhaka.
Pernyataan itu dinilai sudah melampaui batas kewenangan dan terindikasi melanggar kode etik sebagai pejabat publik di lingkungan peradilan.
(kha)