Tim kuasa hukum Tasya Farasya lainnya, Sangun Ragahdo, menambahkan, "Jadi kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar, oke kita hitung dulu".
Pihak Tasya Farasya menghargai itikad baik yang telah ditunjukkan Ahmad Assegaf guna menyelesaikan kasus ini.
"Jangan apa-apa, wah lapor polisi, lapor polisi. Kan kalau bisa selesai, kan kita obrolin dulu," ucap M. Fattah Riphat.
Sebelumnya, Tasya Farasya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini diduga terjadi sejak 2021 hingga 2022. Kini, masalah mereka memasuki babak baru setelah adanya itikad baik dari pihak Ahmad Assegaf.
(kha)