Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LMKN Salurkan Rp2,5 Miliar Royalti Lagu, Rhoma Irama: Musik Bukan Sekedar Hiburan

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |19:06 WIB
LMKN Salurkan Rp2,5 Miliar Royalti Lagu, Rhoma Irama: Musik Bukan Sekedar Hiburan
LMKN salurkan royalti Lagu ke LMK RAI
A
A
A

Rumus pembagian royalti yang diatur di internal RAI adalah:

- Royalti dasar = 30% total royalti ÷ jumlah anggota
- Royalti lagu hits = 70% total royalti ÷ jumlah total lagu hits

Sebagai contoh, jika seorang anggota memiliki dua lagu hits, maka ia akan menerima royalti dasar Rp1 juta dan tambahan Rp800 ribu dari lagu hits, sehingga totalnya Rp1,8 juta. Sedangkan anggota tanpa lagu hits akan menerima royalti dasar saja sebesar Rp1 juta.

Model distribusi ini, menurut Dadang, menjadi bentuk keadilan antara seluruh anggota RAI, baik yang memiliki lagu populer maupun tidak, dengan tetap memberikan penghargaan lebih bagi karya yang memiliki performa tinggi di masyarakat.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement