Namun kemudian polisi menyatakan kasus meninggalnya Irish Hsieh tersebut sebagai ‘pembunuhan’ sesuai Pasal 302 KUH. Perubahan tersebut terjadi setelah polisi menemukan unsur-unsur yang mencurigakan dalam kematian sang influencer.
Malay Mail dalam pemberitaannya menyatakan, influencer 31 tahun itu berada di Malaysia untuk proyek kolaborasi dengan Namewee. Irish kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di bathtub hotel tempatnya menginap pada 22 Oktober 2025.
Namewee diketahui sempat melakukan CPR kepada Irish Hsieh sebelum menghubungi layanan gawat darurat. Polisi kemudian menemukan sembilan pil diduga ekstasi di kamar hotel sang influencer.