Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Isyaratkan Banding Usai Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2025 |15:30 WIB
Nikita Mirzani Isyaratkan Banding Usai Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Nikita histeris usai sidang pembacan vonis (Foto: IMG/Yudistira Pranoto)
A
A
A

Nikita lalu melontarkan candaan terhadap vonis yang diterimanya. 

"Iya gue mikirnya 30 tahun nih enggak tahunya 4 tahun," ucap Nikita. 

Merujuk vonis tersebut, Nikita tampak semakin optimistis bebas dari kasus yang menjeratnya. 

"TPPU-nya enggak terbukti, Pasal 369 juga hilang. Jadi tinggal 1 Pasal. Jadi kita berjuang dibanding. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi," pungkasnya.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement