JAKARTA - Pasangan Raisa dan Hamish Daud tengah menjadi sorotan setelah adanya gugatan cerai dari pihak istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 Oktober 2025 lalu.
Menyusul gugatan itu, pasangan yang menikah pada 3 September 2017 tersebut pun kompak mengunggah surat terbuka melalui Instagramnya.
Isinya, mereka menegaskan bahwa langkah cerai ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Raisa dan Hamish pun berkomitmen menjalani co-parenting alias pola asuh anak bersama usai bercerai nanti.
Surat terbuka itu diunggah bukan tanpa alasan. Salah satunya, kata kasa hukum Raisa, Milano Lubis, surat itu guna menghindari berita miring yang beresiko dialami kliennya selama proses cerai.
"Memang itu hak mereka untuk mau menyampaikan itu. Intinya, semua sudah disampaikan kepada publik. Intinya akan ada proses selanjutnya," kata Milano Lubis kepada awak media di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Biar tidak kejar-kejaran lagi mencari tahu. Tunggu saja sampai waktunya nanti persidangan. Oke," sambungnya.
Milano enggan membeberkan lebih jauh terkait penyebab perceraian pasangan ini. Dia menilai hal itu sudah masuk ke pokok perkara sehingga tak bisa disampaikan ke publik.
"Saya juga berharap, tolong hargai privasi mereka. Kita doakan saja yang terbaik buat mereka. Intinya semua permasalahan sudah dibicarakan dengan baik-baik dan ini akan selesai dengan baik-baik dan secepatnya," tegasnya.
Terakhir, Milano meminta doa kepada publik demi kelancaran proses cerai kliennya. Dia kembali menegaskan bahwa Raisa dan Hamish ingin bercerai secara damai demi kebaikan anak.
"Doakan saja. Ya, kita berdoa bersama-sama. Intinya ini keputusan bersama, semuanya inginnya baik-baik, demi anak juga. Kan sudah disampaikan tadi di surat terbukanya Raisa. Oke, itu saja, ya," pungkasnya.
(kha)